Wednesday, April 27, 2011

Manusia dan Pandangan Hidup

Manusia pada dasarnya diciptakan memiliki akal budi. Manusia harus bisa berpikir kritis dan ilmiah untuk menentukan hidupnya dikarenakan manusia harus bisa menentukan mau dibawa kemanakah hidupnya itu. Setiap manusia memiliki pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu pula dijelaskan apa arti pandangan hidup.

Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan adanya akal budi manusia dapat menentukan pandangan hidupnya sendiri. Pandangan hidup juga disebut filsafat hidup yang berarti mencari suatu kebenaran dan kebenaran itu bisa dicari oleh siapa saja. Jadi pandangan hidup itu dimiliki oleh tiap golongan manusia baik itu golongan atas maupun golongan bawah. Pandangan hidup itu adalah dasar untuk membimbing kehidupan manusia itu sendiri baik menurut jasmani maupun rohani. Pandangan hidup sangat lah bermanfaat bagi kehidupan manusia itu sendiri, masyarakat atau bangsan dan negara. Dalam kehidupan manusia pangdangan hidup berperan penting untuk memegang teguh pada pendirian dikarenakan pandangan hidup merupakan sebuah titik tuju sehingga dengan adanya pandangan hidup, manusia jadi berpegang teguh pada pendiriannya.

Berdasarkan jenisnya, pandangan hidup dapat dibedakan menjadi 3. yaitu:
- Pandangan Hidup yang berasal dari agama. Merupakan pandangan hidup yang kebenarannya adalah mutlak.
- Pandangan hidup berasal dari ideologi. Merupakan pandangan hidup yang berasal dari kebudayaan dan norma yang terdapat di wilayah itu atau negara itu sendiri.
- Pandangan hidup yang berasal dari proses merenung. Merupakan pandangan hidup yang kebenarannya relatif.

Pandangan hidup berbeda dengan cita –cita tetapi bisa dikatakan pandangan hidup berhubungan erat dengan cita – cita. Pandangan hidup adalah bagian hidup manusia yang dapat mencerminkan cita – cita.
Didalam tiap pandangan hidup biasanya terdiri dari 4 unsur, unsur – unsur tersebut adalah :

• Cita – cita
Cita – cita merupakan sebuah angan – angan atau sesuatu yang ingin dicapai atau diraih. Cita – cita dapat tercapai jika ada suatu usaha untuk meraih impian itu.
Berikut merupakan faktor yang menentukan dapat tidaknya manusia untuk mendapatkan cita – cita :
A. Faktor internal atau lebih sering disebut faktor dari dalam. yaitu faktor yang berasal dari manusia itu sendiri.
B. Kondisi yang dihadapi maksudnya kondisi dari dunia luar untuk mendapatkan cita – cita itu sendiri.
C. Seberapa tinggi kah cita – cita yang ingin dicapai. Biasanya semangkin tinggi cita – cita itu semangkin sulit kita untuk mendapatkannya.

• Kebajikan atau Kebaikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral., perbuatan yang sesuai dengan norma norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, kare pada kodratnya manusai itu baik, makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbua baik.
Kebajikan seseorang dapat dilihat dari 3 sisi. Yaitu : hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan manusia dengan TUHAN, dan hubungan antar sesama.

• Usaha atau Perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan suatu cita cita. Dikarenakan untuk mencapai segala sesuatu dibutuhkan proses perjuangan dan usaha. Segala sesuatu tidak mungkin datang begitu saja melainkan butuh kerja keras usaha, usaha dan perjuangan untuk mendapatkannya.

• Keyakinan atau Kepercayaan
Keyakinan/kepercayaan ang menjadi dasar pandangan hidup berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Rasa percaya diri, untuk mendapatkan itu semua manusia membutuhkan rasa percaya diri, rasa yakin terhadap dirinya bahwa dia mampu untuk mendapatkan impiannya. Menurut Prof.Dr. Harun Nasution, ada tiga aliran filsafat yang berhubungan dengan kepercayaan, yaitu aliran naturalisme, aliran intelektualisme, dan aliran gabungan.

Manusia dan Keadilan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
Keadilan adalah pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri.
Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hukum.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan hukum antara lain ;
1. Faktor ekonomi. Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan sangat mempengaruhi dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan” meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3. Teknis. Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikapadil,kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
4. dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.